Kegiatan ini diikuti oleh berbagai organisasi perempuan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, di antaranya TP PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita Persatuan, Persit Kartika Chandra Kirana, Bhayangkari, Adhyaksa Dharmakarini, organisasi keagamaan perempuan, serta perwakilan organisasi perempuan lainnya.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai kebijakan dan strategi pencegahan KTA, KTP, ABH, TPPO, dan perkawinan anak, termasuk penguatan mekanisme koordinasi lintas sektor serta jejaring layanan perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, dibahas pula pentingnya edukasi kepada masyarakat, deteksi dini terhadap potensi kasus, serta peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan secara terpadu.
Melalui pertemuan koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dengan meningkatnya pemahaman, kepedulian, dan partisipasi seluruh pihak, diharapkan angka kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, serta perkawinan anak dapat ditekan, sehingga terwujud Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang aman, ramah, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.
