Loading...

Pengaduan PUSPAGA

LAYANAN PUSPAGA:

  1. KONSULTASI PERMASALAHAN KELUARGA
  2. LAYANAN KONSELING DISPENSASI PERNIKAHAN USIA ANAK
  3. LAYANAN RUJUKAN PUSPAGA
  4. LAYANAN PENJANGKAUAN

Kontak pengaduan : 0887-4354-68790

Email pengaduan : pppahst@gmail.com

atau bisa scan qr di samping

QR Code Pengaduan

Pengaduan UPTD PPA

6 FUNGSI LAYANAN:

  1. PENGADUAN MASYARAKAT: Menerima laporan masyarakat atas kasus perempuan dan anak yang diterima oleh UPTD PPA baik secara langsung maupun tidak langsung.
  2. PENJANGKAWAN KORBAN: Mencapai penerima manfaat yang tidak atau belum mendapatkan akses layanan atau dilaporkan oleh pihak lain.
  3. PENGELOLAAN KASUS: Memenuhi hak dan kebutuhan seluruh penerima manfaat yang sedang dilayani oleh UPTD PPA dengan cara menyediakan, merujuk, atau melimpahkan.
  4. PENAMPUNGAN SEMENTARA: Menyediakan atau memberikan akses tempat perlindungan sementara yang mengutamakan keamanan dan keselamatan penerima manfaat.
  5. MEDIASI: Cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak
  6. PENDAMPINGAN KORBAN: Pendampingan kepada setiap penerima manfaat secara langsung untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan layanan korban

Kontak pengaduan : 0813-4613-7774

atau bisa scan qr di samping

QR Code Pengaduan