Berita

Cegah Perkawinan Usia Anak, Dinsos PPKB PPPA HST Perkuat Pemahaman Pola Asuh di Sungai Buluh

07 Oct 2026 Admin 17x Dilihat
Cegah Perkawinan Usia Anak, Dinsos PPKB PPPA HST Perkuat Pemahaman Pola Asuh di Sungai Buluh

Upaya mencegah perkawinan usia anak terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui edukasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan pemahaman orang tua mengenai pola asuh yang tepat agar anak dapat tumbuh, berkembang dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (PPKB), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten HST, sosialisasi Pola Asuh Anak dan Pencegahan Perkawinan Usia Anak dilaksanakan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Selasa (6/10/2026).

Kepala Dinsos PPKB PPPA Kabupaten HST, Drs. H. Syahbidin, ME, menegaskan bahwa pencegahan perkawinan usia anak membutuhkan peran bersama, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama bagi anak.

"Pola asuh yang tepat menjadi salah satu kunci dalam membentuk anak yang memiliki pengetahuan dan kemampuan mengambil keputusan yang baik. Karena itu, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak," ujarnya.

la menegaskan, anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Karena itu, upaya pencegahan perkawinan usia anak perlu dilakukan sejak dini melalui penguatan peran keluarga.

Pembakal Desa Sungai Buluh, Suriani mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena memberikan pengetahuan penting bagi masyarakat, khususnya orang tua, dalam mendampingi anak. la berharap pemahaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam keluarga untuk mencegah perkawinan usia anak.

"Kami berharap para orang tua semakin memahami pentingnya mendampingi anak dan memberikan arahan yang tepat, sehingga anak-anak dapat terus belajar dan mempersiapkan masa depannya," ujarnya.

Sosialisasi tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami dampak perkawinan usia anak, termasuk terhadap pendidikan, kesehatan, kesiapan mental, kondisi sosial, serta masa depan anak.

Dengan penguatan pola asuh dan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan keluarga semakin mampu menjadi lingkungan pertama yang memberikan perlindungan, pendampingan dan ruang tumbuh yang aman bagi anak.

Pemkab HST terus mendorong kolaborasi bersama masyarakat untuk memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan tumbuh dan meraih masa depan tanpa terhambat oleh perkawinan di usia anak.